Aksi Tidur di Kota Tasikmalaya: Bentuk Protes Publik Terhadap DPR RI

Kamis 22-08-2024,22:38 WIB
Reporter : Ayu Sabrina
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Puluhan mahasiswa dan masyarakat Kota Tasikmalaya menggelar aksi tidur yang merupakan bentuk protes publik terhadap DPR RI di Jalan KHZ Mustofa pada Kamis, 22 Agustus 2024 sore. 

Aksi protes publik terhadap DPR RI ini merupakan bentuk kekecewaan publik terhadap upaya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dianggap mencoba menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator aksi, Muhamad Miqdar Nurdin, mengungkapkan bahwa sekitar 150 orang terlibat dalam aksi tidur yang merupakan bentuk protes publik terhadap DPR RI.

"Tidur ini melambangkan harapan kami bahwa demokrasi di Indonesia akan membaik di masa depan," ujar Miqdar kepada media.


Aksi massa protes publik terhadap DPR RI di Jalan KHZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Kamis 22 Agustus 2024. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

Aksi ini juga sebagai penolakan terhadap pengesahan Revisi UU Pilkada. 

"Saat ini, demokrasi kita sedang tidak sehat. Gonjang-ganjing yang dilakukan oleh MK dan DPR mencerminkan situasi demokrasi yang tidak baik," tambahnya.

Meski demikian, Miqdar menyatakan bahwa mereka tidak lagi banyak berharap pada DPR, meskipun Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Tasikmalaya sempat berunjuk rasa di DPRD Kota Tasikmalaya pada hari yang sama. 

"Aksi tidur ini adalah simbol bahwa demokrasi hari ini sedang tertidur," tegasnya.

BACA JUGA:Koalisi Baru di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya Muncul, Yanto Oce dan Muslim Siap Maju sebagai Pasangan

Aksi tidur tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 WIB, saat adzan maghrib berkumandang. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi ini sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas selama dua jam di sekitar Tugu Asmaul Husna. 

Massa aksi juga membuat batas area tidur dengan menggunakan perekat berwarna kuning di jalan.

Sebelumnya, pada pagi hari, massa aksi telah memasuki Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. 

BACA JUGA:Ribuan Massa di Kota Tasikmalaya Serbu DPRD, Tuntut DPR RI Jalankan Putusan MK Terkait Syarat Pilkada

Kategori :