TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Insiden penganiayaan terjadi di Kampung Bebedilan, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Tasikmalaya, Senin malam kemarin, 12 Agustus 2024.
Korban, seorang pengacara bernama Azis Aptira (30), mengalami serangan fisik dari seorang pria berinisial IP yang merupakan suami dari wanita yang sedang terlibat pertengkaran.
Azis, yang berniat melerai pertengkaran tersebut, malah menjadi sasaran kekerasan oleh IP. Korban tak mengetahui pasti mengapa suami istri itu bertengkar.
"Setelah dipukul, saya terjatuh. Saat mencoba membela diri, pelaku kembali memukul bagian belakang kepala saya dan merobek baju," ungkap Azis kepada wartawan.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Ciamis Berikan Catatan Penting Setelah Penetapan DPS Pilkada 2024
BACA JUGA:BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Perubahan Ketentuan Produk Tabungan
Akibat serangan itu, Azis mengalami pusing di bagian kepala, luka lecet di jari kelingking dan telapak tangan, serta sakit di kepala belakang. Beruntung, insiden tersebut berhasil dilerai oleh mertua korban.
Azis segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, dengan didampingi lima rekannya sesama pengacara.
Setelah melapor, Azis memeriksakan diri ke IGD RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Namun, proses visum belum dilakukan karena harus didampingi penyidik kepolisian.
Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota, AKP Erus Rustiana, membenarkan adanya laporan dari korban.
BACA JUGA:Lorong Merah Putih di Kabupaten Tasikmalaya: Simbol Nasionalisme dari Warga Desa Padawaras
BACA JUGA:Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Serayu di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya
"Kami sudah menerima laporan resmi dari korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur AKP Erus.