Cara Daftar IMEI iPhone di Kemenperin Agar Tidak Diblokir

Selasa 06-08-2024,21:00 WIB
Reporter : Ahmad Farid
Editor : Rezza Rizaldi

Kesimpulan

BACA JUGA:Jelang 17 Agustus 2024, 4 Tempat Wisata ini Mengadakan Harga Tiket Masuk Spesial, Yuk Simak!

Mendaftarkan IMEI iPhone yang dibeli dari luar negeri di Kemenperin adalah langkah penting untuk memastikan iPhone Anda dapat digunakan di Indonesia tanpa masalah.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memastikan IMEI iPhone Anda terdaftar dan tidak diblokir, sehingga Anda dapat menikmati penggunaan iPhone Anda secara penuh di Indonesia.

Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi petugas Bea Cukai atau operator seluler Anda.

Kategori :