TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Hampir satu bulan telah berlalu sejak dilarangnya Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di area trotoar Alun-Alun Dadaha, Kota Tasikmalaya.
Sebelumnya, PKL diizinkan menguasai trotoar hanya pada malam Minggu dan hari Minggu. Namun, para pedagang mengeluhkan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada penghasilan mereka.
Ketua Forum Koordinasi Pengelolaan Dadaha Tasikmalaya (Forkopdatas), Ade Cundiana, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk bertemu dengan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah. Namun, hingga kini pertemuan tersebut belum terlaksana.
"Belum. Malahan kami sedang menunggu, sambil mengclearkan dampak-dampak dari pedagang informal," kata Ade kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Minggu 4 Agustus 2024.
Sementara itu, para pedagang di Pasar Kojengkang masih membayar retribusi berkarcis. Mereka menilai Pemerintah Kota Tasikmalaya seharusnya berterima kasih atas kehadiran mereka.
"Justru kami yang membuat banyak pengunjung ke sini. Perputaran uang terjadi di sini. Karena orang-orang sudah tahu, Minggu itu gak datang cuma untuk olahraga, tapi ya belanja, jajan juga," kata seorang penjual bantal asal Garut.
Menurutnya, jika mereka dilarang berjualan, seharusnya mereka tidak dimintai uang.
"Kita tertib kok bayar. Harusnya kalau tidak boleh, ya pas kita ke sini gak dimintai uang dong. Ada info sebelumnya gitu harusnya," lanjutnya.
BACA JUGA:Usai Launching Pemain Persib, Bojan Hodak Langsung Pikirkan 11 Pemain Inti untuk Liga 1 2024-2025
Di sisi lain, Siti (41), penjual buah dan sayuran di Kojengkang, merasa bersyukur masih bisa berjualan di sana. Ia berharap penggusuran tidak akan pernah terjadi.
"Ah, enggak, Alhamdulillah masih bisa berjualan di sini. Ya kalau dengar kabar gitu ya kalau bisa enggak ya. Di sini sudah biasa soalnya," jelasnya.