CIAMIS, RADARTASIK.COM - Desa Kertajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, telah mencapai keberhasilan dalam program pembinaan pertanian berkelanjutan yang didukung oleh Rumah Zakat.
Berkat program ini, desa tersebut berhasil menggelar panen raya sebanyak 500 buah melon pada Kamis 1 Juli 2024.
Pengembangan pertanian melon di Desa Kertajaya dilakukan melalui sistem green house yang dimulai sejak 2023. Program ini diinisiasi oleh kelompok tani muda yang terdiri dari 14 anggota.
Chief Program Officer Rumah Zakat, Muhamad Sobirin, menjelaskan bahwa program tani muda ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi dengan memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah dari para donatur.
BACA JUGA:Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Kota Tasikmalaya
Para petani di Desa Kertajaya juga memanfaatkan limbah pertanian untuk diolah menjadi media tanam dan pupuk, yang dapat digunakan kembali untuk mendukung pertanian padi sehat.
Program tani muda ini berhasil menghadirkan regenerasi petani yang mampu mengembangkan pertanian dengan teknologi tepat guna.
Desa Berdaya Kertajaya merupakan salah satu dari 1.743 desa binaan Rumah Zakat yang tersebar di 33 provinsi.
Setiap desa yang diberdayakan mendapat bimbingan dari seorang fasilitator yang disebut relawan inspirasi.
BACA JUGA:Kuliner Tasik, Rumah Makan Nikmat Sagalana Hidangkan Kuliner Khas Sunda, Sambal Cumi Pete Juaranya
Sebelum pemberdayaan dimulai, relawan ini melakukan pemetaan potensi desa untuk pengembangan lebih lanjut.
Sejak kehadiran Rumah Zakat di desa ini pada 2019, enam penerima manfaat telah berhasil keluar dari garis kemiskinan.
Implementasi program ini mendapat dukungan penuh dari aparatur desa, menjadikannya sebagai inisiatif yang didukung oleh semua pihak.
"Harapannya, suatu hari nanti desa ini dapat mandiri meski tanpa intervensi pihak manapun," tambah Sobirin.
BACA JUGA:Soroti TPS Desa Purbahayu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Tegaskan Harus Jauh dari Pemukiman Warga