JAKARTA, RADARTASIK.COM – Hasil survei Jakpat mengungkap bahwa penggunaan aplikasi teknologi keuangan (fintech) semacam e-wallet, platform banking dan paylater naik.
Fintech tak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, namun juga dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keuangan seperti investasi.
Hasil survei Jakpat yang melibatkan 2.159 responden menunjukkan pada semester pertama 2024, sebanyak 93% responden melakukan pembayaran digital.
Untuk lebih detail, hampir semua responden menyatakan menggunakan e-wallet (97%) sebagai metode pembayaran digital. Disusul platform banking (49%). Paylater (33%).
E-wallet menjadi fintech yang mendominasi untuk pembayaran baik offline (secara langsung) maupun online.
Penggunaan pembayaran digital pada tiga kategori tersebut meningkat dibandingkan dengan semester lalu atau paruh kedua 2023. Yakni e-wallet sebesar 75%. Platform banking naik 45%. Paylater naik 25%.
Lead Researcher Jakpat Farida Hasna menjelaskan Jakpat melihat lonjakan signifikan dalam aktivitas masyarakat yang beralih ke pembayaran digital.
Hal ini disebabkan oleh semakin mudahnya penggunaan fintech, dimana masyarakat kini lebih mengutamakan kemudahan dan kenyamanan (user-friendly).
BACA JUGA: Pemuda Kabupaten Tasikmalaya Terancam 5 Tahun Penjara karena Mencuri Kotak Amal
Hasna menilai perubahan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap teknologi keuangan digital.
Aktivitas keuangan lain yang juga dilakukan secara digital maupun konvensional adalah menabung (34%). Membayar kredit (29%). Investasi (20%). Asuransi (20%).
Pertimbangan Penggunaan fintech
Secara umum ada beragam pertimbangan dalam memilih platform fintech. Beberapa di antaranya metode pembayaran yang mudah (62%). Aplikasi yang ramah pengguna / user-friendly (55%). Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan / OJK (45%).