Ini Perbedaan Jalur PPDB 2024 SMA dan SMK, Simak Juga Jadwal PPDB 2024 Tahap 2 Jawa Barat

Rabu 12-06-2024,16:40 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti domisili orang tua / wali karena perpindahan tempat tugas dan calon peserta didik anak guru / tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Kuota perpindahan tugas orang tua dan anak guru sebesar 5%.

4. Jalur Prestasi: Rapor/Kejuaraan

Jalur prestasi nilai rapor menggunakan nilai kognitif / pengetahuan dari semester 1 hingga semester 5 atau prestasi kejuaraan menggunakan piagam prestasi kejuaraan. Kuota jalur prestasi sebesar 25%.

Jalur PPDB SMA 2024 Jawa Barat dibagi 4 antara lain:

BACA JUGA: Urus PKL di Kota Tasikmalaya Harus Pakai Perda, Diskoperindag hanya Mendata UMKM

1. Jalur prioritas terdekat dengan kuota sebesar 10%

2. Jalur afirmasi KETM dengan kuota sebesar 15%

3. Jalur afirmasi PDKB dengan kuota sebesar 5%

4. Jalur perpindahan tugas orang tua / anak guru / wali dengan kuota sebesar 5%

5. Jalur prestasi nilai rapor dengan kuota sebesar 60%

6. Jalur prestasi kejuaraan dengan kuota sebesar 5%

Kategori :