Seleksi CASN Tahun 2024 Kemenag Dapat 110.553 Formasi, Apa Saja?

Kamis 30-05-2024,19:25 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Agar birokrasi ke depan semakin modern dan efisien, ia mengharapkan Kementerian Agama bisa merekrut talenta-talenta baru.

BACA JUGA: 10 Kombes Jadi Brigjen, 6 Brigjen Jadi Irjen, 1 Irjen Jadi Komjen, Daftar Pamen dan Pati Polri Naik Pangkat

Rekrutmen talenta baru itu merupakan salah satu poin utama dari arah kebijakan rekrutmen CASN tahun 2024. Poin penting lainnya adalah pengadaan ASN fokus pada tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Kementerian Agama juga memiliki poin penting dalam rekrutmen CASN tahun 2024 yakni merekrut tenaga pengajar keagamaan di sekolah dasar hingga perguruan tinggi keagamaan.

Dengan jumlah formasi yang besar, dia harapkan polemik tenaga honorer bisa segera terselesaikan. 

Seperti arahan Presiden Joko Widodo, penyelesaian tenaga honores harus menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan honorer, hindari pembengkakan anggaran dan tetap sesuai dengan regulasi.

BACA JUGA: Ini 20 PTKIN Terbaik di Indonesia untuk Pilihan UM-PTKIN 2024, Nomor 2 UIN Jakarta

Hakim juga mengingatkan agar Kementerian Agama dan satuan kerja di bawahnya untuk sebisa mungkin mengurangi rekrutmen pada jabatan yang akan terdampak transformasi digital. ”Kita utamakan rekrut talenta digital,” tegas dia.

Pada acara tersebut, Sekjen Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani berpesan agar seluruh satuan kerja Kemenag bekerja maksimal dalam rekrutmen CASN tahun 2024.

Dia meminta masing-masing satuan kerja mengoptimalisasi formasi yang dialokasikan. Pastikan formasi yang dialokasikan dapat terpenuhi.

Satuan kerja wajib menghindari fraud dan mengoptimalkan seluruh media untuk menyampaikan informasi yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: Jenazah Ibu Rumah Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Ditemukan Gantung Diri Diautopsi Hari Ini, kenapa?

Ali mengungkapkan ciri khas ASN Kementerian Agama. Menurut dia, ciri khas ASN Kementerian Agama adalah ASN yang moderat.

Selain itu, pegawai Kemenag yang memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. 

Moderasi beragama tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 58/2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

”Kita harus bersama-sama memberikan penguatan, termasuk pada proses Seleksi CASN di Tahun 2024 ini,” tutur dia.

Kategori :