BANJAR, RADARTASIK.COM— Penjabat Wali Kota Banjar Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemkot Banjar Tahun Anggaran 2023 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta Bandung, Jumat 17 Mei 2024.
Berdasarkan LHP yang diterima, Pemerintah Kota Banjar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesekian kalinya di tahun 2024 ini.
Opini WTP yang diterima Kota Banjar tahun 2024 ini merupakan WTP yang Ke-15 dengan 13 kali, diantaranya diraih secara terus-menerus.
LHP Kota Banjar Tahun Anggaran 2023 diserahkan secara langsung Kepala BPK Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA bersama dua kota lainnya.
LHP ini juga diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R. Kalyubi, M. Si didampingi Inspektur, Kepala BPKPD, serta sekretaris DPRD Kota Banjar.
Kepala BPK Provinsi Jawa Barat Sudarminto Eko Putra menuturkan pemeriksan laporan keuangan Pemda dilakukan untuk menilai kewajaran atau kelayakan atas penyajian laporan keuangan yang telah dibuat Pemda.
"Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan," ujarnya.
"Dengan berdasar kepada kesesuaian standar akuntansi pemerintah; efektivitas sistem pengendalian intern; kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kecukupan pengungkapan," tambahnya.
Sementara itu, dalam sambutan mewakili kepala daerah, Penjabat Wali Kota Hj Ida Wahida Hidayati menegaskan tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan.
Realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
"Menurut hemat kami, laporan keuangan yang disusun sudah berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah," jelasnya.
BACA JUGA: Roberto De Zerbi Bukan Target AC Milan, Paulo Fonseca Kandidat Utama Pengganti Stefano Pioli