"Anak saya sampai tadi nangis terus, mana baru pertama masuk sekolah karena baru pindahan dari Jatim," tambahnya.
Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso SSos SH membenarkan peristiwa penjambretan tersebut dan untuk kasusnya sementara dilimpahkan ke Polres Banjar.
"Dengan pertimbangan diduga pelaku perempuan dan korban masih anak di bawah umur, sehingga harus ditangani oleh PPA," tuturnya.
Diketahui perhiasan emas putih yang digunakan korban ditaksir harganya sekitar Rp140 ribu, dan diduga oleh pelaku disimpan dibalik pakaian dalamnya berdasarkan pengakuannya ke Polisi.