TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Murjani, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya yang sempat menyerahkan berkas persyaratan untuk maju dari jalur perseorangan di Pilkada 2024 ke KPU resmi telah mundur dari anggota Partai Gerindra.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, H Aslim mengatakan, Murjani telah resmi mundur sejak kemarin Senin 13 Mei 2024. Maka, otomatis dia bukan lagi pengurus DPC Partai Gerindra.
"Sesuai ADART kalau mengundurkan diri dari anggota maka otomatis bukan lagi pengurus DPC. Oleh sebab itu mulai hari ini Pak Haji Murjani bukan lagi anggota dan pengurus Partai Gerindra Kota Tasikmalaya," ujar Aslim, Selasa 14 Mei 2024.
Terang Aslim yang ditemui di Kantor DPC Partai Gerindra, terkait statusnya yang masih anggota DPRD maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan-aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Cecep Nurul Yakin Optimis Koalisi Besar untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 Segera Terbentuk
"Soal itu (PAW, Red) kita lihat saja sesuaikan dengan aturan dan mekanismenya. Kita juga akan komunikasikan dengan DPD dan DPP," terangnya.
Soal alasan mengundurkan diri, menurut dia, tak memberikan alasan pastinya. Namun DPC menghormati atas keputusan Murjani.
"Pastinya Gerindra tetap solid (tak akan terpengaruh dengan Murjani mundur, Red). Hari ini saja semua di kita solid untuk terus bergerak meraih kemenangan di Pilkada," tambahnya.
Jelas dia, langkah Murjani ini telah dilakukannya dengan menyerahkan surat resmi serta pengembalian KTA. Padahal sebelumnya Murjani dengan Gerindra tak ada masalah apapun.
BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Kloter JKS 2 dari Garut Wafat, Hajinya Upan Supian Akan Dibadalkan
Disinggung apakah karena efek dari kekecawaan hasil Pileg lalu menjadikan dia mengundurkan diri, Aslim tak mengetahui pastinya.
"Saya tak tahu ya karena beliau tak menjelaskan apapun. Kalau terkait Pileg beliau kan mengikutinya juga. Pastinya kita tak mengetahui alasan utamanya mengapa beliau mundur," jelasnya.