Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, KPU Kembalikan Syarat Dukungan Dua Paslon Perseorangan

Senin 13-05-2024,19:27 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

"Sementara tidak ada. Untuk pengembalian berkas belum di tandatangani oleh bakal calon pasnagan. Walapun tidak di tandatangani proses tahapan Pilkada tetap jalan" katanya.

Tim pendaftaran Pasangan Bakal Calon Mimih Haerman dan Dede Saeful Anwar, Zikri Abdalah Husien menuturkan, intinya surat pengembalian berkas tersebut belum ditandatangani pihaknya. 

"Katanya tidak memenuhi syarat, tetapi pengembaliannya belum kita tandatangani," tuturnya.

Zikri menyebut, jika pendaftaran lewat jalur perseorangan itu selain waktu yang mepet juga dibingungkan dengan aturan yang berubah-ubah. 

Kategori :