Sejalan dengan Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro, Corporate Secretary MNC Syafril Nasution menyatakan kegiatan nobar dipersilakan asalkan tidak dikomersilkan.
BACA JUGA: Dengan 5 Shortcut Remote Google TV, Nonton di Rumah Semakin Nyaman
Yang dimaksud komersial adalah memungut bayaran kepada penonton yang hadir di dalam nobar tersebut atau kegiatan lainnya seperti menerima sponsor atau memasang iklan.
Dia menegaskan pihak mana pun ingin mengadakan nobar sangat diperbolehkan mengingat Garuda Muda perlu dukungan dari masyarakat Indonesia.
”Kalau lainnya ingin melaksanakan nobar sangat kami dorong dan masyarakat bisa berpartisipasi mengikuti nobar tadi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, pemerintah kabupaten atau siapa pun yang tadi telah disampaikan di daerah-daerah," jelas dia lagi.
Iklan yang Berbau Judi Online
BACA JUGA: Dampak Getaran Gempa Garut Bertambah, 17 Rumah Warga Kota Tasikmalaya Rusak, ini Titiknya
Sementara Direktur Programming RCTI Dini Aryanti Putri mengungkap kegeraman terhadap pelaku inisiasi nobar yang tidak bertanggung jawab.
Dia mendapati rencana kegiatan nobar yang menjual hak siar ke sponsor dan iklan yang berbau judi online.
Dini menjelaskan ada beberapa hal dirasa perlu diluruskan. Mendorong nonton bareng sangat penting, tapi melihat apa yang terjadi d pertandingan terakhir di lapangan banyak kejadian yang menyalahgunakan.
”Dimana mereka menjual hak nonton bareng ke sponsor tanpa izin MNC, ini membahayakan pertanggungjawaban,” ujar dia di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: 10 Kecamatan di Tasikmalaya Terdampak Gempa Garut 6,5 SR, Satpam BRI Tertimpa Reruntuhan Kaca
”Ini harus kami munculkan, ini adalah salah satu ada sertifikat, padahal tidak ada. Poin paling atas adalah tayang tersebut bisa muncul di sosmed, di sana keluar iklan judi online,” tambah dini.
Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Kemenpora Angkat Bicara Terkait Polemik Nobar Timnas