Format surat rekomendasi dapat diunduh melalui link INI.
8. Program beasiswa Kominfo ini diprioritaskan bagi pelamar yang sudah mempunyai LoA.
9. Pelamar wajib mematuhi ketentuan dan persyaratan dari Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo 2024.
Selain syarat umum Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo 2024 tersebut, ada persyaratan tambahan bagi pelamar yang berstatus PNS dan anggota TNI-Polri.
Pertama, pelamar harus mendapatkan surat izin dari pimpinan yang berwenang sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.
Kedua, PNS dan anggota TNI-Polri yang dapat mengikuti program beasiswa ini adalah yang bekerja dalam bidang informasi dan kehumasan pemerintah, Teknologi dan Komunikasi, keamanan informasi, dan kebijakan bidang digital.
Ketiga, pelamar tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang maupun berat serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam 2 tahun terakhir.
Keempat, pelamar harus mematuhi persyaratan penetapan tugas belajar sesuai dengan Surat Edaran MenpanRB Nomor 28 Tahun 2021.
BACA JUGA: Kecamatan Karangnunggal Juara Lomba Dulag 2024, Meraih Trofi Bupati Tasikmalaya dan Hadiah Rp 5 Juta
Bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti beasiswa Kominfo dapat mengajukan diri melalui beasiswa.kominfo.go.id.