Pada Mudik Lebaran tahun sebelumnya, BNN Kota Tasikmalaya menemukan seorang pengguna psikotropika, yang ternyata menggunakan obat secara legal.
"Individu tersebut menggunakan obat yang mengandung zat psikotropika secara sah, biasanya terkait dengan penyakit hipertensi atau saraf, yang diresepkan oleh dokter," jelas Heri.