PTSI Bersama Kemenperin Buka Sertifikasi TKDN Gratis Bagi Industri Menengah, Kecil dan Mikro, Begini Daftarnya
RADARTASIK.COM - PT Surveyor Indonesia (PTSI) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menariknya, PTSI bersama Kemenperin buka sertifikasi TKDN gratis bagi industri menengah, kecil dan mikro di seluruh wilayah Indonesia.
Pendaftaran sertifikasi TKDN gratis yang difasilitasi Kemenperin ini dapat dilakukan secara online melalui formulir di https://tinyurl.com/PendaftaranTKDNFASILITASPTSI.
BACA JUGA: Doa Ramadhan Hari Ke-17: Dibimbing untuk Mengamalkan Kesalehan dan Dimampukan Menggapai Cita-cita
Seperti namanya sertifikasi TKDN gratis, industri menengah, kecil dan mikro bisa mendapatkan sertifikasi gratis tanpa perlu mengeluarkan biaya sepeserpun.
Namun sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan sertifikasi TKDN gratis yang harus dipenuhi oleh masing-masing industri.
Mengutip akun Instagram resmi surveyor.id, berikut ini persyaratan sertifikasi TKDN gratis yang difasilitasi Kemenperin:
1. Sertifikasi gratis berlaku untuk skala usaha menengah dan kecil.
BACA JUGA: AS Roma Paling Terkena Dampak Terberat dari Jeda Internasional
2. Perusahaan harus memiliki izin industri.
3. Industri harus melengkapi profil perusahaan di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
4. Wajib melampirkan surat permohonan fasilitas.
Setelah mengetahui persyaratannya, ada beberapa proses sertifikasi gratis yang harus dilewati mulai dari pendaftaran hingga penandasahan.
BACA JUGA: Fabrizio Romano: Olivier Giroud Telah Menerima Tawaran Resmi dari LAFC