Jelang Lebaran, Angkutan Umum di Kabupaten Garut Dapat Pengecekan Kelayakan, Hasilnya?
GARUT, RADARTASIK.COM - Menjelang musim mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini, angkutan umum di Kabupaten Garut mendapatkan pengecekan kelayakan yang dilaksanakan Satlantas Polres Garut beserta Dishub.
Kegiatan ramcek ini bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan yang akan digunakan untuk angkutan Lebaran atau mudik, sehingga para penumpang bisa merasa aman dan nyaman.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, pengecekan kendaraan angkutan umum merupakan rutinitas yang sering dilakukan untuk Hari Raya Lebaran.
BACA JUGA:Pemuda yang Terjatuh dari Atas Jembatan Dobo Kota Banjar ke Sungai Citanduy Belum Ditemukan
"Pengecekan ini sebagai langkah antisipasi untuk memastikan semuanya layak beroperasi," paparnya, kemarin Selasa 19 Maret 2024.
Ia menerangkan, kendaraan angkutan umum yang masuk ataupun keluar dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh petugas yang bersiap di Terminal Guntur dan Satlantas serta Dishub.
Ada beberapa elemen yang dicek oleh petugas pada kegiatan kelayakan kali ini seperti kondisi rem, ban, kemudi, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraannya semua diperiksa.
Hasil pengecekan yang dilakukan disimpulkan seluruh kendaraan dalam kondisi layak beroperasi, sehingga diperbolehkan untuk melakukan perjalanan membawa penumpang.
"Kendaraan yang membawa penumpang harus dalam kondisi layak jalan," bebernya.
Aang berharap memeriksa kelayakan kendaraan ini bisa menghindari atau mengurangi risiko kecelakaan angkutan umum di jalan juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang.
"Pemeriksaan kendaraan dilakukan demi memastikan dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat," harapnya.
Selain melakukan pengecekan terhadap kendaraan angkutan umum pihaknya juga telah memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang aturan-aturan saat berlalu lintas yang sudah dilakulan sejak awal maret lalu.