Lengkap! Besaran Zakat Fitrah 2024 untuk Kabupaten Tasikmalaya, Ini Penjelasan Baznas Jadi 2,7 Kg Per Orang
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Besaran zakat fitrah 2024 telah ditetapkan 2,7 kilogram bila dibayarkan dengan beras atau naik dari awalnya 2,5 kilogram dari tahun sebelumnya.
Sementara zakat fitrah 2024 bila dibayar dengan uang, maka besarannya Rp 45.000 setiap satu orangnya.
Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya Iwa Kurniawan menjelaskan soal zakat fitrah 2024 pada Ramadhan kali ini mengalami kenaikan.
BACA JUGA: 5000 Ton Manggis Puspahiang Pernah Diekspor ke Tiongkok, Buah Ini Khasiatnya Ternyata Dahsyat
BACA JUGA: HP Flagship Nokia N75 Max 5G Layar yang Sudah AMOLED Super Lebar dan Kamera 200MP
Dari awalnya zakat fitrah 2,5 kilogram menjadi 2,7 kilogram. Sementara bila dibayar dengan uang Rp 45.000, zakat fitrah setiap orangnya atau jiwa.
"Betul ada kenaikan, bahkan surat edaran sudah kita salurkan ke setiap kecamatan dan desa," kata Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya Iwa Kurniawan kepada radartasik.com, Sabtu 16 Maret 2024.
Kenaikan zakat fitrah 2024 berdasarkan fatwa MUI bila zakat fitrah dengan beras seberat 2,7 kilogram, sedangkan bila dikonversikan dengan uang Rp 45.000 dengan harga beras yang jadi patokan yakni Rp 17.000 setiap satu kilogramnya.
Keputusan Baznas soal zakat fitrah 2024. Foto: Baznas Kabupaten Tasikmalaya--
"Itu ada perbaikan fatwa berdasarkan hasil ijtihad semua ormas Islam di MUI pusat," ungkap Iwa Kurniawan.
Tidak hanya itu, untuk tingkat daerah sendiri juga sudah dirapatkan kembali sebelum surat edaran kenaikan zakat fitrah Ramadhan kali ini.
"Kenaikan itu merupakan bentuk kehati-hatian yang asalnya 2,5 kilogram menjadi 2,7 kilogram. Selain itu juga ada perbedaan penafsiran besaran mud," kata dia.