41 Adegan Diperagakan Para Tersangka Pembunuhan Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya

Senin 26-02-2024,15:45 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

41 Adegan Diperagakan Para Tersangka Pembunuhan Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Masih ingat dengan kasus kematian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berumur 10 yang meninggal dunia diduga dianiaya orang tuanya?

Kasus pembunuhan ini terjadi di Kampung Bantarsuling Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu. 

Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi di rumah tersangka, Senin 26 Februari 2024. 

BACA JUGA:Penasaran, Ini Kata Bojan Hodak dan Marc Klok soal Laga Persib vs PSIS Semarang, Yakin Tak Imbang Lagi?

Dalam rekontruksi tersebut ada 41 adegan diperagakan para tersangka. Mulai dari memandikan, memberi makan, hingga akhirnya dimandikan dan dimakamkan. Selanjutnya diautopsi dan ditetapkan tersangka kedua pelaku.

Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ali S mengatakan, rekontruksi kasus pembunuhan ABK ini dilakukan oleh orang tuanya. 

"Kasusnya memang sudah berjalan lama. Bahkan pelaku dilakukan penangkapan dan ditetapkan tersangka," katanya kepada radartasik.com di lokasi rekontruksi, Senin 26 Februari 2024.

Josner menerangkan, rekontruksi tersebut bertujuan untuk memvisualisasikan semua keterangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) baik dari tersangka maupun saksi. 

BACA JUGA:Mobil MPV Bekas Mulai 100 Jutaan, Hemat BBM, Bandel dan Nyaman, Recomended Banget Pokoknya!

"Ini agar terang benderang dari peristiwa pembunuhan ini dalam kasus pembunuhan ini," terangnya. 

Dalam rekontruksi itu dilakukan setidaknya ada 41 adegan. Termasuk untuk membuktikan adanya luka di bagian perut korban. 

"Ini akan ditemukan pada adegan berapa dalam peristiwa yang meyakinkan dalam kasus pembunuhan itu," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan Anak Berkebutuhan Khsus (ABK) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. 

BACA JUGA:BRI Microfinance Outlook 2024: Strategi Memperkuat Inklusi Keuangan untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Kategori :