Keempat, mempunyai akal sehat ataupun tidak gila.
Orang yang memiliki akal sehat ataupun tidak gila wajib melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
Sedangkan, tidak diwajibkan melaksanakan ibadah puasa Ramadan bagi orang yang hilang akal karena mabuk maupun karena pingsan.
Kemudian, orang yang gila juga tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
BACA JUGA:Longsor Setinggi 10 Meter Tutup jalan Desa di Tasikmalaya, Kendaraan Sempat Tak Bisa Melintas
Itulah informasi mengenai syarat wajib puasa Ramadan yang penting diketahui oleh setiap muslim, semoga bermanfaat!