4 Menit di Bilik Suara untuk Pencoblosan Pemilu 2024, Kata Warga Ternyata Ini Penyebab Waktunya Lama
RADARTASIK.COM – Mencoblos di bilik suara TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat pencoblosan Pemilu 2024 ternyata butuh waktu 3 menit hingga 4 menit.
Seperti yang terjadi saat Pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 25 dan TPS 26 Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Sesuai jadwal pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 dilaksanakan hari Rabu, 14 Februari 2024, mulai pukul 07:00 WIB hingga pukul 13:00 WIB.
Warga yang sudah mendapat surat undangan memberikan suara berdatangan ke TPS sesuai jam yang tertera di jadwal.
BACA JUGA:Terjawab, Kenapa Berkumur dengan Air Kulit Durian Hilangkan Bau Mulut dan Tangan, Ini Penjelasannya
Haidir Abdillah salah seorang pemilih pemula, mengatakan kalau proses untuk memilih cukup lama.
Mulai harus antri dan menunggu panggilan untuk mendapatkan 5 lembar kertas suara.
Ketika sudah mendapat panggilan dari panitia pemilihan suara (PPS), ternyata dirinya masih harus menunggu.
Sebab 4 bilik suara di TPS 26 itu masih belum kosong. Warga yang sedang memilih masih belum selesai melakukan pencoblosan.
BACA JUGA:26 TPS Terendam Banjir Gegera Sungai Cipelang Meluap, Ini Kekhawatiran Penjabat Gubernur
Waktu yang dibutuhkan warga untuk pencoblosan di Pemilu 2024 memang cukup lama.
Antara 3 menit hingga 4 menit. Apalagi yang lanjut usia lebih lama lagi waktunya dari mulai mencoblos hingga memasukan lembar surat suara ke kotaknya.