Pohon di Pinggir Jalan Nasional Kabupaten Ciamis Tak Ada Pemeliharaan
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Pohon-pohon yang berada di Jalan Nasional III Kabupaten Ciamis perlu sentuhan pemeliharaan, apalagi saat ini memasuki musim cuaca ekstrem yang disertai hujan lebat dan angin.
Oleh karenanya wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPRP) yang bertanggung jawab merawat, baik memangkas atau menebangnya.
"Memang wewenang Kementerian PUPRP dalam melakukan pengawasan pohon di Jalan Nasional III," ujar Pengawas Lapangan Jalan Nasional III Ciamis Apit Saepudin kepada Radar Tasikmalaya, Senin 12 Februari 2024.
Tetapi pengawasan pohonnya masih terbatas, seperti kalau sudah darurat. Seperti pohon sudah mati atau patah batang pohonnya.
"Kalau pohon mati atau patah itu suka ditangani juga oleh kita sebagai pelaksana lapangan di Jalan Nasional III. Bahkan kadang-kadang juga dibantu dari BPBD Kabupaten Ciamis untuk pemangkasan ataupun penebangan," terangnya.
"Hal itu dapat dipangkas atau tebang ketika pohonnya membahayakan pengguna jalan. Seperti pohon yang di Jalan Nasional III Kabupaten Ciamis menuju Imbanagara yang sudah dibereskan dipangkas kemarin (Minggu 11 Februari 2024, Red) sore," sambungnya.
Kalau pun pohonnya masih bagus maka harus ada izin balai pelaksana Jalan Nasional Daerah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:KPU Pangandaran Musnahkan Surat Suara yang Rusak Sehari Sebelum Pencoblosan
"Kalau kalau ada pemangkasan pohon masih bagus ada syaratnya dengan izin terlebih dahulu ke balai di Bandung," tambahnya.
Di sisi lain, ia pun mengakui saat musim cuaca ekstrem yang turun hujan dan angin sehingga banyak pohon di Jalan Nasional III ranting atau batang pada jatuh. Ternyata belum ada untuk perawatan pohon, seperti pemangkasan ranting ataupun perawatan khusus lainnya.
"Masa-masa musim cuaca ekstrem ini, kita memang tidak ada perawatan khusus. Karena tidak ada anggaran khusus untuk pemeliharaan pohon di Jalan Nasional III. Sehingga ketika rimbun seperti itu, suka dibantu sama BPBD Kabupaten Ciamis," jelasnya.