Selain dilakukan setiap 24.000 km, penggantian minyak rem perlu dilakukan ketika kondisi minyak rem sudah tidak layak pakai.
BACA JUGA: UPDATE, Perbandingan Harga Durian Musang King, Duri Hitam, Montong dan Durian Lokal Tasikmalaya
Ciri-ciri minyak rem harus diganti dapat terlihat dari warnanya yang mulai kotor, keruh dan volume minyak berkurang.
Minyak rem yang dalam kondisi buruk dapat menyebabkan kerusakan pada seal karet di master rem, saluran minyak rem yang kemungkinan berkarat dan seal di kaliper rem.
Sebagai efeknya, cairan rem bocor mengakibatkan fungsi pengereman menjadi berkurang dan berpotensi membuat rem tidak berfungsi dengan baik alias rem blong.
Kondisi tersebut juga dapat mengganggu penampilan sepeda motor karena muncul karat atau kotoran yang menempel pada bagian yang terkena rembesan minyak rem yang bocor.
Sub Department Head Technical Service PT Daya Adicipta Motora Ade Rohman menjelaskan minyak rem memiliki titik didih yang dipengaruhi panas dari gesekan kampas rem dengan cakram.
Jika kondisi minyak rem memburuk, maka titik didihnya menurun. Titik didih yang rendah dapat menyebabkan terbentuknya gelembung-gelembung udara dan berpotensi menciptakan angin palsu yang terperangkap dalam sistem pengereman.
”Keberadaan angin palsu ini sangat berbahaya karena dapat mengurangi tekanan hidrolik sehingga berpotensi membuat rem tidak berfungsi dengan baik (blong),” ujar dia dalam keterangan tertulis.
Untuk itu, tambah dia, sangat penting menggunakan minyak rem sesuai dengan spesifikasi yang dianjurkan oleh pabrikan.