Pemkab Pangandaran Ajukan 280 Formasi PPPK, Ada untuk Tenaga Teknis
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Pemkab Pangandaran mengajukan 280 formasi untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kabid Pengadaan Pengembangan Kompetensi dan Informasi BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dodi Solih Hidayat mengatakan, ajuan formasi PPPK tersebut terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan dan juga teknis.
"Untuk guru diajukan 200 formasi, kemudian kesehatan 50 formasi dan teknis 30 formasi," ucapnya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Minggu 4 Februari 2024.
BACA JUGA:Mobil Pikap Pengangkut Pakan di Tasikmalaya Tak Terkendali hingga Terbalik
Untuk tenaga teknis, terang dia, belum diklasifikasikan di dinas mana saja yang akan dibuka lowongan PPPK itu. "Nanti akan dilihat dulu Anjab ABK di tiap dinasnya," terangnya.
Beber dia, jumlah formasi yang di ajukan Kabupaten Pangandaran itu belum tentu disetujui oleh pemerintah pusat. "Bisa saja bertambah bisa saja pas, bisa kurang," bebernya.
Tambah dia, jumlah ajuan formasi tersebut, sudah sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun. "Itu sudah pas, ya mudah-mudahan saja diterima," tambahnya.
Dodi menandaskan, pihaknya belum melakukan persiapan apapun dalam menghadapi tes P3K. "Karena jadwalnya juga belum ada, kita baru disibukan dengan pengajuan itu," tandasnya.
BACA JUGA:Pekerja Bangunan di Tasikmalaya Tewas Tertimbun Longsoran Tebing
Dia mengatakan bahwa proses seleksi PPPK tahun sebelumnya juga baru diurus NIK-nya. "Jadi prosesnya belum final," pungkasnya.