3. Khusus untuk calon debitur/debitur KUR kecil tidak masuk daftar hitam nasional penarik cek atau bilyet giro kosong
4. Calon penerima KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan KUR Khusus tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga
- Kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya
- Pinjaman kepada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.