Selain itu, calon penerima KIP Kuliah dapat melampirkan dua persyaratan penting di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, apabila calon mahasiswa baru belum terdaftar di DTKS maupun tidak memiliki KIP dan KKS, calon mahasiswa baru tersebut masih memiliki kesempatan untuk mendaftar program KIP Kuliah dengan melampirkan dokumen yang sah seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Itulah informasi mengenai seputar pendaftaran KIP Kuliah 2024, semoga bermanfaat!