Mudah Syarat Dapatkan Bantuan Masjid Ramah 2024 dari Kemenang, Begini Isi Proposalnya
RADARTASIK.COM – Kementerian Agama membuka program pengajuan bantuan masjid ramah 2024. Dana bantuan masjid senilai Rp 15 juta dan dana bantuan musala senilai Rp 10 juta.
Pengajuan bantuan masjid ramah 2024 dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan program bantuan ini untuk meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar ramah anak, perempuan, difabel, lansia, keragaman, lingkungan, duafa dan musafir.
BACA JUGA: Dengan Kamera 200MP Nokia X200 Ultra 2024 Spek Gahar di Hargai Cuma Segini
”Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid atau musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, duafa dan musafir,” ujar dia pada laman resmi Kemenag, Selasa 23 Januari 2024.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menambahkan bantuan operasional masjid ramah 2024 untuk mendukung aspek sarana prasarana.
Dia berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya.
Jadwal penerimaan permohonan bantuan berlangsung pada 23 - 31 Januari 2024. Jadwal pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 5 Februari 2024. Jadwal tahap verifikasi dan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.
BACA JUGA: Layar Super AMOLED dan Baterai 7100 mAh Nokia XPlus 2024 di Hargai Segini
BACA JUGA: 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya Akan Terlewati Tol Getaci, Siap-Siap Saja Terima Uang Miliaran
Berikut syarat dapatkan bantuan masjid ramah 2024:
1. Masjid atau musala terdaftar di Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama
2. Memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala di salah satu bank nasional.