2. OJK tidak bertanggung jawab terhadap pihak-Pihak yang mengatasnamakan OJK dan menawarkan bantuan dalam proses seleksi ini dengan meminta imbalan tertentu
3. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diproses
4. Keputusan pada proses rekrutmen ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat