5779 Pelamar Mendaftar Menjadi PTPS Kabupaten Tasikmalaya untuk Pemilu
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebanyak 5779 pelamar telah mendaftar menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. Dengan jumlah tersebut maka kebutuhan PTPS di Kabupaten Tasikmalaya sudah terpenuhi.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia organisasi dan Diklat pada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus menyatakan, sejak minggu 7 Januari 2024 pendaftaran PTPS sudah ditutup.
Saat ini proses pendaftaran PTPS tingggal porses pengumuman yang akan dibuka pada tanggal 10 Januari 2024 mendatang.
"Saat ini jumlah pendaftar untuk pengawas di TPS sudah terpenuhi sesuai dengan kebutuhan TPS sebanyak 5.096 TPS yang tersebar di 351 Desa se-Kabupaten Tasikmalaya," katanya kepada radartasik.com, Senin 8 Januari 2024.
Saat ini Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tengah melakukan verifikasi administrasi para pendaftar. "Maka dengan jumlah itu antusias masyarakat jadi PTPS luar biasa," terang Azis.
Azis menambahkan, pada tanggal 10 Januari 2024 besok diumumkan yang lolos tidaknya menjadi PTPS. Selanjutnya tanggal 11 Januari 2024 adalah proses tes wawancara.
"Melihat jumlah tersebut yang 5779 PTPS sudah merata di setiap TPS. Apalagi sesuai aturan di setiap TPS wajib adanya pengawas Pemilu," tambah Azis.
BACA JUGA:KPU Kota Banjar Butuh Puluhan Petugas Penyortir Surat Suara Pemilu, ini Besaran Upahnya
Azis menandaskam, untuk pemerataan PTPS sudah terpenuhi pula. Hal ini sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu RI, jika setiap TPS harus dipersiapkan Pengawas TPS.
Begitu pun untuk keterwakilan kaum perempuan, Azis mengatakan, sudah terpenuhi. Bahkan hampir seimbang yakni 60 persen pendaftar laki-laki dan 40 persen pendaftar perempuan.
"Hal ini pun menandakan antusiasme masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadi PTPS cukup tinggi," pungkasnya.