Metoda pembayaran dilakukan secara cashless, bukti pembayaran pajak dan SWDKLLJ hingga pengesahan STNK dikirim via Whatsapp dan email dalam bentuk file digital alias paperless.
BACA JUGA: Aktivitas Gunung Salak Terkini, Ini Potensi Bahaya dan Rekomendasi Badan Geologi
BACA JUGA: Tokoh Kota Tasikmalaya ini Menilai Ivan Dicksan Layak Maju di Pilkada 2024
Pemprov bersama Badan Pendapatan Daerah Jabar menampilkan inovasi layanan publik ini dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta beberapa waktu lalu.
”Alhamdulillah kami dipercaya. Tentu banyak pihak yang terlibat dalam inovasi ini, di antaranya Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Selain itu, kami mengapresiasi ini dijadikan percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Dedi.
Ini jadi motivasi Bapenda untuk terus melakukan inovasi lain yang muaranya tidak hanya pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi kemudahan layanan bagi wajib pajak dan transparan.