Harga Rumah Subsidi 2024 yang Dapat Fasilitas Bebas PPN 11 Persen dari Pemerintah

Selasa 12-12-2023,15:25 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh
Editor : Usep Saeffulloh

"Pemerintah juga membebaskan PPN untuk penyerahan asrama mahasiswa dan pelajar kepada universitas atau sekolah, pemda dan/atau pusat," ujar Febrio Kacaribu.

BACA JUGA: Usai Diratakan dan Dipasang Pagar, Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Akan Jadi Apa? Jangan Sampai Mangkrak

BACA JUGA: Ini Alasan Penumpang Pesawat Disarankan Pakai Masker Lagi, Karena Kasus Covid-19 Naik Lagi?

Kebijakan pembebasan PPN juga diberlakukan untuk penyerahan rumah pekerja oleh perusahaan kepada karyawannya sendiri dan tidak bersifat komersial.

Nah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai perwakilan pemerintah juga memberikan bantuan subsidi selisih bunga. 

Dengan subsidi tersebut maka Masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat membayar cicilan rumah dengan tingkat bunga sebesar 5 persen.

"Dengan demikian, total manfaat yang akan diterima untuk setiap rumah subsidi selama masa pembayaran cicilan rumah dengan bantuan subsidi dan pembebasan PPN berkisar antara Rp187 juta hingga Rp270 juta," ujar Febrio Kacaribu.

Berita ini telah tayang di disway.id dengan judul, Beli Sekarang! Harga Rumah Subsidi Naik Jadi Rp240 Juta Tahun Depan

 

 

Kategori :