Fakta-Fakta Tol Indralaya - Prabumulih yang Layak Diketahui

Senin 30-10-2023,20:09 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Fakta-Fakta Tol Indralaya - Prabumulih yang Layak Diketahui

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) punya peran penting sebagai konektivitas di Pulau Sumatera.

Jaringan JTTS saat ini bertambah yakni Jalan Tol Indralaya - Prabumulih sepanjang 64,5 km. Tol Indralaya merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim.

Dilansir laman BPJT, Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim mempunyai total panjang mencapai sekitar 119 km yang terbagi menjadi 2 seksi.

BACA JUGA: Proyek Bersejarah, PLTS Groundmounted Terbesar di Indonesia Dibangun di Purwakarta

BACA JUGA: Syarat dan Cara Dapatkan Suvenir Luxury Eksklusif Gratis dari KAI

Seksi 1 Simpang Indralaya - Prabumulih dengan panjang 64,5 km. Sedangkan seksi 2 Prabumulih - Muara Enim dengan panjang 54,5 km.

Tol Indralaya - Prabumulih akan mempersingkat waktu tempuh dari Palembang ke Prabumulih menjadi hanya 1 jam.

Tol Indralaya - Prabumulih juga mempersingkat waktu tempuh dari Prabumulih ke Bandara Mahmud Badaruddin II Palembang.

Jalan tol ini melewati wilayah tiga wilayah yakni Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih.

BACA JUGA: Ini Spesifikasi Lengkap Xiaomi 14 Pro, Smartphone Spek Dewa dengan Lensa Profesional Leica

BACA JUGA: Wali Kota Banjar Lantik 147 PNS, Sampaikan Pesan untuk Dilaksanakan

Jalan tol jaringan JTTS ini dilengkapi dua simpang susun, satu gerbang tol dan dua TIP (Tempat Istirahat dan Pelayanan alias Rest Area) Tipe A.

Keunikan Tol Indralaya - Prabumulih adalah menggunakan inovasi teknologi geofoam (lapisan busa) pada oprit jembatan atau material balok dengan beban ringan untuk menanggulangi lapisan tanah yang labil.

Jalan tol ini juga telah dipasang timbangan Weight In Motion (WIM) yang diharapkan dapat mengetahui kendaraan berat yang terindikasi over dimension dan over load (ODOL) seperti yang sudah diterapkan pada Gerbang Tol Bakauheni di Lampung.

Kategori :