Tukas dia, desa adalah negara terkecil. Karena segala sesuatu juga dimulai dari desa maka desa. "Harus bagus, termasuk ekonomi pedesaannya,” tukasnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman menuturkan status desa itu sebenarnya ada yang tertinggal, berkembang dan mandiri.
"Berubah status menjadi desa mandiri sebelumnya dilihat dulu kesiapan indikatornya dari operator, pendamping desa dan kepala desanya," tuturnya.
Kata dia, pada tahun 2022 lalu desa mandiri di Kabupaten Pangandaran hanya ada 36 saja. "Setelah diupayakan, ya semuanya jadi status mandiri," katanya.