Wajib Tahu! Sistem Rujukan Pasien Akan Berubah, Tidak Lagi Berjenjang
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pemerintah akan mengubah sistem rujukan pasien.
Sistem rujukan pasien yang lama sesuai dengan konsep Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 001 tahun 2012.
Dimana, jenjang rujukan berawal dari FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama), rumah sakit (RS) kelas D, RS Kelas C, RS Kelas B hingga RS Kelas A.
Ke depan sistem rujukan akan disesuaikan dengan kompetensi faskes (fasilitas kesehatan) yang dapat dipantau secara sistematis pada Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute).
Pada Sisrute akan ditampilkan secara real time informasi terkait informasi rumah sakit yang terintegrasi dari 4 aplikasi.
Keempat aplikasi itu antara lain jenis pelayanan kesehatan (RS Online), jenis tenaga Kesehatan (SISDMK), bangunan prasarana dan peralatan (ASPAK) serta daya tamping TT (Siranap).
Rencana perubahan sistem rujukan disampaikan Direktur Mutu dan Akreditasi Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dr Yanti Herman SH, MHKes, seperti dilansir laman Yankes Kemenkes.
BACA JUGA: David da Silva Curhat Sering Dibully, Bobotoh Persib Langsung Berikan Respons untuk Menguatkan DDS
Rencana ini diungkapkan Yanti saat menjadi pemateri tentang strategi membangun sistem rujukan berbasis kompetensi pada Seminar Nasional Persi tahun 2023 yang dihadiri para pimpinan rumah sakit.
Sejalan dengan transformasi layanan rujukan, kata dia, perubahan sistem rujukan diharapkan akan mendekatkan akses pelayanan kesehatan melalui peningkatan mutu layanan, menghilangkan jenjang pelayanan kesehatan dan menghilangkan penumpukan pasien.
Guna mendukung berjalannya sistem rujukan ini secara maksimal, ia berharap seluruh fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas dan klinik) untuk melakukan registrasi Sisrute.
Selain itu seluruh fasilitas kesehatan secara aktif menggunakan Sisrute dalam merujuk pasien serta menunjuk staf khusus pengelola rujukan di fasyankes (fasiltas layanan kesehatan).
BACA JUGA: Redmi Note 13 Pro Max HP Spek Dewa Apa Boleh Semurah ini? Berikut Spesifikasi dan Harganya