GOKIL! Tarif Tol Batang-Semarang Naik Hingga Rp 50.500, Kamu Masih Minat Lewat Tol atau Pilih Jalur Arteri
SEMARANG, RADARTASIK.COM – Tarif Tol Batang-Semarang naik mulai tanggal 9 Oktober 2023 pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif Tol Batang-Semarang bikin geleng-geleng kepala. Sebab, tarif Tol Batang-Semarang naik hingga Rp 50.500.
Kenaikan tarif tol termahal berlaku untuk kendaraan golongan IV dan V. Sebelumnya, tarif dua golongan kendaraan itu Rp 172.500. Saat ini menjadi Rp 223.000.
Sedangkan kenaikan tarif tol tengah-tengah Rp 38.500 berlaku untuk kendaraan golongan II dan II. Sebelumnya, tarif dua golongan kendaraan itu Rp 129.000. Saat ini menjadi Rp 167.500.
Sementara kenaikan tarif tol termurah Rp 25.500 berlaku untuk kendaraan golongan I. Sebelumnya, tarif golongan kendaraan itu Rp 86.000. Saat ini menjadi Rp 111.500.
Jika dihitung secara keseluruhan tarif tol Golongan I untuk perjalanan menerus dari Jakarta (Gerbang Tol Cikampek Utama) hingga Surabaya (Gerbang Tol Warugunung) setelah penyesuaian tarif Jalan Tol Batang-Semarang mengalami kenaikan sebesar 3% dari tarif sebelumnya.
Tarif baru Tol Batang-Semarang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1155/KPTS/M/2023 tanggal 15 September 2023.
BACA JUGA: Aturan Baru KUR Pertanian 2023 Terkait Akses, Bunga dan Plafon Kredit Mikro
BACA JUGA: Polres Tasikmalaya Cek Kendaraan dan Peralatan untuk Digunakan saat Pengamanan Pemilu 2024
Namun, tarif baru Tol Batang-Semarang berlaku mulai tanggal 9 Oktober 2023 pukul 00.00 WIB.
Dengan kenaikan tarif tol sebesar itu, kamu masih kamu lewat jalan atau memilih jalur arteri! Silakan timbang-timbang sesuai isi kantong!
Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang Nasrullah mengatakan penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.