Kisah Cinta Bule Amerika Berakhir Konyol, Begitu Lolos dari Penahanan Polisi, Huh... Malah Begitu
BANJAR,RADARTASIK.COM – Kisah cinta bule Amerika terbilang konyol juga. Padahal dua hari sebelumnya sudah diperiksa polisi.
Arthur Leigh Welohr pelakon utama kisah cinta bule Amerika, sepertinya menganggap enteng hukum di Indonesia.
Bagaimana tidak demikian, Arthur bule Amerika itu dua hari sebelumnya, Jumat, 22 September 2023, diperiksa polisi di Mapolres Banjar.
Arthur dilaporkan mertuanya sendiri, Agus Sopian, atas perusakan rumah mertuanya pada 16 September 2023.
BACA JUGA:PROMO! Beli dulu Bayar Nanti BCA Paylater Hadir Tanpa Bunga, Buruan Coba Waktu Terbatas
Kisah cinta bule Amerika itu pun ternoda. Mertuanya ketakutan ketika Arthur mengamuk kehilangan kontrol sebagai manusia normal.
Amuknya itu tidak terkendali sehingga merusak perabotan yang ada di dalam rumah.
Menjaga terjadi hal yang lebih buruk dari perilaku menantu bule Amerika itu, Agus Sopian melaporkannya ke polisi.
Polisi merespon laporan tindakan perusakan tersebut. Pria bule Amerika itu dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Polres Banjar. Klik di sini untuk artikel lainnya.
"Pada hari Jumat (22 September 2023) kemarin, kita lakukan undangan dan bersangkutan hadir yang sudah kita lakukan interogasi dan bersangkutan hadir," demikian dikatakan Kasatreskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri, Senin melalui siaran pers Humas Polres Banjar.
Untuk kasus perusakan, Arthur dikenakan Pasal 406 ayat (1) KUHPidana tentang perusakan. Dalam kasus ini, bule Amerika itu memang tidak dikenakan penahanan.
Alasan tersangka Arthur Leigh Welohr tidak dilakukan penahanan dalam perkara perusakan adalah pasal 21 ayat (1) KUHAP.
Isi pasal tersebut menyatakan bahwa pejabat yang berwenang menahan dapat menahan tersangka atau terdakwa apabila menurut penilaiannya tersangka atau terdakwa dikhawatirkan hendak melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta dikhawatirkan akan mengulangi tindak pidana lagi.