Tuntas Bansos PKH Tahap 3 Kemensos Cairkan yang Tahap 4, KPM yang Datanya Begini Dicoret!
RADARTASIK.COM - Akhir bulan September 2023 ini bansos PKH (program keluarga harapan) tahap 3 harus selesai dibagikan.
Setelah bansos PKH tahap 3 sudah tuntas dibagikan, Kementerian Sosial Indonesia akan memproses bansos berikutnya.
Yaitu pencairan Bansos PKH tahap 4 untuk alokasi bulan September-Oktober 2023.
Tetapi nantinya tidak semua KPM yang menerima bantuan tahap 3 otomatis akan menerima bantuan pada tahap 4.
BACA JUGA:MANTAP! Amunisi Baru Persib Berlabel Timnas Siap Bermain Lawan Bhayangkara FC
Penerima bansos PKH tahap 4 harus memenuhi beberapa persyaratan. Klik di sini untuk artikel bansos lainnya.
KPM (Kelompok Penerima Manfaat) akan diverifikasi layak tidaknya menerima bantuan sosial tahap 4.
Tujuan dilakukan verifikasi dan penyesuaian data oleh pemerintah untuk memastikan bansos diberikan kepada yang membutuhkan dengan seadil-adilnya.
Simak penjelasan artikel ini tentang syarat KPM bisa mendapatkan bansos PKH tahap 4.
Syarat utama yakni KPM harus terdaftar di DTKS.
DTKS ini merupakan basis data yang dikelola Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial.
DTKS mencatat keluarga-keluarga yang memenuhi syarat sehingga layak menerima bansos PKH.
KPM dinyatakan layak setelah ditentukan pemerintah daerah setempat melalui verifikasi yang menggunakan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional).