RADARTASIK.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2023 adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak oleh pandemi COVID-19.
Bagi mereka yang memenuhi syarat, BSU ini dapat menjadi penolong yang sangat berarti.
Namun, bagaimana cara melakukan pengecekan apakah Anda termasuk dalam penerima BSU? Simak panduan sederhana di bawah ini.
BACA JUGA:Terobosan Baru, Persib Luncurkan WhatsApp Channels, Ini Manfaatnya untuk Bobotoh
1. Buka Website Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
Langkah pertama adalah mengunjungi website resmi Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu kemnaker.go.i. Pastikan Anda mengakses website resmi ini untuk keamanan dan kepastian informasi.
2. Masukkan NIK dan Nomor HP yang Terdaftar
Setelah website terbuka, temukan area di mana Anda diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan yang terdaftar.
BACA JUGA:Mantan Bupati Tasikmalaya Wakafkan 4,8 Hektare Aset untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Umat
3. Klik "Lanjutkan"
Setelah mengisi NIK dan nomor telepon, klik tombol "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pengecekan.
4. Periksa Data Penerima BSU
Setelah mengklik "Lanjutkan," sistem akan memeriksa data penerima BSU berdasarkan informasi yang Anda berikan.
Jika Anda memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima, data Anda akan ditampilkan.