477 Orang PPPK Dibutuhkan di Pemkab Ciamis, 92 Orang PPPK Dibutuhkan di Pemkot Tasik, Cek Contoh Surat Lamarannya
KAB. CIAMIS, RADARTASIK.COM - Tahun ini Pemkab Ciamis juga membuka dan membutuhakn orang untuk PPPK yang akan ditempatkan di Pemkab Ciamis.
477 orang PPPK dibutuhkan di Pemkab Ciamis dengan berbagai formasi yang sudah ditetapkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi menyampaikan untuk tahun 2023 ini daerah hanya diberi kewenangan untuk PPPK saja. Sedangkan untuk pembukaan CPNS hanya dilaksanakan di tingkat Kementerian saja.
BACA JUGA:92 Orang PPPK Dibutuhkan di Pemkot Tasikmalaya, Cek Formasi dan Lokasi Penempatannya
Formasi PPPK yang dibutuhkan di Pemkab Ciamis sebanyak 477orang. Yang terdiri dari formasi tenaga kesehatan sebanyak 270 orang, formasi tenaga teknis sebanyak 107 orang dan formasi tenaga guru sebanyak 100 orang.
Pengisian formasi sebanyak 477 orang PPPK berdasarkan ketentuan dari ketentuan KemenpanRB harus dialokasikan untuk formasi umum 20 persen. Serta honorer yang melaksanakan tugas di instansi masing-masing sebanyak 80 persen.
"Jadi 80 persen untuk yang melaksanakan tugas atau honorer dan 20 persen terbuka untuk umum,” tegasnya
Ai juga menyampaikan bila pengumuman di Kabupten Ciamis dilaksanakan mundur karena menyesuaikan dengan perubahan jadwal dai pusat.
Mekanisme yang dilaksanakan untuk proses penerimaan, kata Ai, dari 4777 orang PPPK dibutuhkan di Pemkab Ciamis, nantinya akan dipisahkan terlebih dahulu 20 persen untuk kuota umum dan 80 persen untuk kuota honorer.
Sedangkan pendaftarannya sama untuk pormasi tenaga honorer. Pendaftarannya sama-sama melalui proses online.
"Namun pormansinya dipisahkan mana untuk pelamar umum dan mana untuk tenaga honorer," jelasnya.
Contohnya kata Ai untuk formasi tenaga kesehatan 270 orang artinya 20 persenya untuk umum 80 persen untuk honorer. Begitu jug dengan formai tenaga teknis ada 107 berati untuk 20 persenya umum dan 80 persen untuk honorer.