1. Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI yang diketik menggunakan Komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai (format surat lamaran dapat diunduh pada https://mahkamahagung.go.id dan/atau laman https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id.;
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
3. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf dengan ketentuan:
a. Bagi pelamar penetapan kebutuhan Umum, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebagai berikut:
BACA JUGA: Update Harga Kawasaki Terendah Hingga Tertinggi 15 September 2023, Pilih yang Damai dengan Kantong
1) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
1) Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau dari Kementerian Agama, bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri;
3) Surat Akreditasi atau Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi atau tangkapan layar (screen capture) dari Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
b. Bagi pelamar penetapan kebutuhan Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude sebagai berikut:
1) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dengan mencantumkan keterangan lulus "Dengan Pujian"/ Cumlaude; atau
2) Surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkut lulus “Dengan Pujian”/ Cumlaude bagi yang tidak tercantum pada ijazahnya.
4. Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol);
5. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai (format dapat diunduh pada https://mahkamahagung.go.id dan/atau laman https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id;
BACA JUGA: Penasaran, Efek Kemenangan Persib dari Persikabo 1973 kepada Pemain Persib dan Bojan Hodak
6. Pas Foto formal berlatar belakang merah;
7. Bagi pelamar yang menyatakan penyandang disabilitas: