3 Nama Pengganti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Diusulkan DPRD Kota Banjar ke Kemendagri

Jumat 15-09-2023,15:01 WIB
Reporter : Anto Sugiarto
Editor : Tina Agustina

Sedangkan, lanjut Dadang dua orang lainnya nanti akan dibicarakan dengan pimpinan DPRD yang lain siapa-siapa yang pantas diusulkan selain Sekda Kota Banjar.

Wali Kota Banjar Akan Berhenti? DPRD Kota Banjar Surati Kemendagri

Masa jabatan Hj Ade Uu Sukaesih sebagai Wali Kota Banjar dan H Nana Suryana sebagai Wakil Wali Kota Banjar, akan habis empat bulan lagi.

Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Banjar akan habis pada 3 Desember 2023 mendatang. 

BACA JUGA:Ambil Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu 15 September 2023 dengan Klaim Link DANA Kaget

Hj Ade Uu Sukaesih yang diusung dari partai Golkar dan H Nana Suryana dari PDI Perjuangan yang juga ketua DPC DPI Perjuangan Kota Banjar dipilih masyarakat pada Pilkada 2018 lalu. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar telah bersurat ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar dua minggu lalu menyampaikan usulan pemberhentian sesuai aturan. 

"Kita dari DPRD sudah menyampaikan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar terkait rencana pemberhentian sebagai kepala daerah," ucap Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi, Jumat 4 Agustus 2023. 

Sambung dia, setelah menyampaikan informasi tersebut selanjutnya pihaknya juga sudah bersurat ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) terkait rencana pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar. 

BACA JUGA:Ambil Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu 15 September 2023 dengan Klaim Link DANA Kaget

"Informasi resmi dari Kemendagri kita masih menunggu hingga 3 bulan kedepan sebelum dilakukan pemberhentian," tegasnya. 

Terkait siapa nanti calon Pj Wali Kota Banjar sementara, pihaknya belum menentukan siapa-siapa saja namanya meski diberi kewenangan. 

"Kita akan mengusulkan tiga nama Pj Wali Kota Banjar, namun untuk nama-namanya belum ada. Nanti dirapatkan dulu," tegasnya. 

Setelah nanti ditentukan hasil rapat kira-kira siapa yang cocok dan layak baru disampaikan, karena memilih Pj Wali Kota tidak mudah harus melalui proses sesuai aturan. 

BACA JUGA:BURUAN! Prakerja Gelombang 61 di Buka Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp 4.200.000

Menurutnya, meski diberi kewenangan mengusulkan nama Pj, akan tetapi pihak provinsi maupun Kemendagri juga memiliki kebijakan dalam menentukan siapa Pj Wali Kota nanti. 

Kategori :