Sisanya, sepanjang 1.827 km, diharapkan bisa segera dilaksanakan setelah tahun 2024.
Jalan tol yang dikelola oleh PT Hutama Karya telah beroperasi tanpa tarif sejak 30 Agustus 2023.
Keberadaan tol ini tidak hanya akan memacu pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dapat memangkas waktu perjalanan dari Palembang ke Prabumulih sekitar 1 jam, dibandingkan dengan melalui jalan arteri yang dapat memakan waktu lebih dari 2 jam.
Jalan Tol Indralaya - Prabumulih merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim dengan total panjang mencapai sekitar 119 Km, yang terbagi menjadi 2 Seksi.
BACA JUGA: Sedih Tinggalkan Persebaya Lalu Gabung Persib, Mantan Kapten Persebaya Merasa Separuh Jiwanya Hilang
Seksi 1 yaitu Simpang Indralaya - Prabumulih sepanjang 64,5 km sudah beroperasi dan belum dikenakan tarif.
Sementara Seksi 2 yaitu Prabumulih - Muara Enim sepanjang 54,5 km masih dalam tahap perencanaan dan akan diimplementasikan setelah tahun 2024.
Triono menambahkan Jalan Tol Indralaya - Prabumulih telah dilengkapi dengan timbangan Weight In Motion (WIM) untuk mendeteksi kendaraan berat yang terindikasi Over Dimension dan Over Load (ODOL), seperti yang sudah diterapkan pada Gerbang Tol Bakauheni di Lampung.
”Saat melakukan pembayaran, kita dapat langsung mengetahui jika kendaraan over load dan diharapkan teknologi WIM ini dapat diterapkan di seluruh Jalan Tol,” ujarnya.
BACA JUGA: Perbandingan Pendukung AC Milan dan Inter Milan di Media Sosial Jelang Derby Della Madonnina
Jalan tol ini melewati wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih, dilengkapi dengan 2 Simpang Susun, 1 Gerbang Tol, dan 2 TIP (Rest Area) Tipe A.
Keseluruhan jalan tol ini dirancang dengan kecepatan 100 km per jam dan dilengkapi dengan 2 simpang susun dan 18 jembatan.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Selatan Hardy Pangihutan, Kabid Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Ali Rachmadi, dan Eksekutif Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) Dwi Aryono Bayuaji.