Berikut kriteria penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang cair Agustus-September 2023:
•Siswa dari keluarga yang mengikuti program Keluarga Harapan
•Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
•Murid yatim piatu/yatim piatu/yatim piatu sekolah/lembaga sosial/panti asuhan
•Siswa yang terkena bencana alam
•Siswa yang tidak bersekolah (putus sekolah) dan diharapkan kembali ke sekolah
•Siswa dengan kelainan fisik, korban bencana, dari orang tua yang di PHK, di zona konflik, dari keluarga narapidana, di penjara, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal di rumah yang sama
•Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya
Jika siswa sudah memiliki KIP dan terdaftar sebagai penerima manfaat, maka siswa dapat mencairkan bantuan PIP dari Kemendikbud melalui Bank BRI dan Bank BNI.
Penerima bisa cek nama mereka apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud melalui pip.kemdikbud.go.idUntuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud Agustus-September 2023 secara online:
1.Akses laman pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel.
2.Masukkan NISN (Nomor Induk Mahasiswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3.Isi kolom kode dengan menyelesaikan soal perhitungan dengan benar.
4.Jika data yang diminta telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Cek penerima PIP".
5.Tunggu sistem memproses data. Selanjutnya, siswa akan mendapatkan informasi berisi keterangan apakah mereka tercatat sebagai penerima manfaat dari PIP Kemendikbud atau tidak.(*)