10 Gunung di Kota Tasikmalaya Dibebaskan Pemerintah
KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Dalam kurun waktu sekitar 11 tahun mulai dari tahaun 2008 hingga tahun 2019, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah membebaskan 10 gunung.
10 untung di Kota Tasikmalaya dibebaskan pemerintah dengan cara dibeli dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau atau RTH di Kota Tasikmalaya.
Kota Tasikmalaya dahulu terkenal dengan Kota Seribu Gunung atau Kota Seribu Bukit, sehingga Kota Tasikmalaya terkenal dengan kota yang sejuk dan bersih.
BACA JUGA:Nemu Bakso Hidden Gem Lagi Nih, Ewos 1212 Bakso Tangkar dan Sruput Balung Super Istimewa
Akan tetapi maraknya galian C di Kota Tasikmalaya yang menghabiskan bukit-bukit kecil sebagai tempat resapan air hujan, sehingga udara di Kota Tasikmalaya pun semakin hari- mulai berubah.
Di tahun 2008 lalu, di masa Wali Kota Tasikmalaya Drs H. Syarif hidayat, M.Si pemerintah Kota Tasikmalaya mulai membebaskan gunung-gunung untuk dijadikan resapan air dan ruang terbuka hijau, agar tidak habis dieksploitasi.
10 gunung di Kota Tasikmalaya dibebaskan pemerintah yaitu:
Gunung Kokosan yang dibebaskan pada tahun 2008 sampai dengan 2015;
BACA JUGA:Ini Alasan Ya’juj dan Ma’juj Ingin Bunuh Semua Manusia, Ngeri Banget!
Gunung Kiara yang dibebaskan tahun 2011;
Gunung Tengah yang dibebaskan tahun 2013;
Gunung Pondok yang dibebaskan tahun 2013-2014;
Gunung Hanjuang yang dibebaskan tahun 2013;