BACA JUGA:Spesifikasi Monitor Gaming Terbaru Odyssey OLED G9 dan Odyssey Neo G9 yang Diluncurkan Samsung
Pada perpres pasal 2 ayat 1 disebutkan percepatan pembangunan Kawasan Rebana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a meliputi:
Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.
Kemudian pada Pasal 3 Ayat 1, percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dalam Rencana Induk Pembangunan Kawasan, yang selanjutnya disebut rencana induk.
Selain ketiga infrastruktur utama tersebut, di Kawasan Rebana juga akan dikembangkan kereta barang, kereta semi cepat, jalan tol, dan jalan nontol yang menghubungkan infrastruktur utama dan kawasan industri yang akan dikembangkan.
BACA JUGA:Tempat Camping di Bandung: Bobocabin Ranca Upas Ada Diskon hingga Setengah Harga, Booking Sekarang!
Dukungan infrastruktur yang tersedia menjadikan konektivitas Kawasan Rebana sangat baik, baik untuk kepentingan industri maupun kebutuhan pelayanan dasar.
Ketersediaan infrastruktur di dalam kawasan ini juga merupakan nilai lebih Kawasan Rebana dibandingkan kawasan industri lain di Indonesia.
Mengenai Kawasan Rebana yang sangat prospektif untuk investasi, Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa secara berturut-turut dalam 5 tahun terakhir Jawa Barat selalu menjadi juara dari perolehan investasi di Indonesia.
Kang Emil mengungkapkan, Jabar investasinya terbaik, karena ada 4 hal:
Pertama, infrastruktur paling baik.
Kedua, angka produktivitas masyarakatnya paling baik.
Ketiga, tim perizinan juga bekerja sangat baik dengan beragam kemudahan.
"Keempat, karena gubernur proaktif. Seperti jodoh, rezeki itu harus dijemput," papar Kang Emil.
Kang Emil kumpul bersama SPS dan Forum Pemred Jabar dalam agenda Kick Off West Java Festival.
Kang Emil menguraikan berbagai terobosan untuk Jawa Barat yang sudah dilakukannya.