Malam Ini Tarif Dua Jalan Tol Akan Naik
RADARTASIK.COM – PT Jasa Marga secara resmi akan memberlakukan kenaikan tarif dua jalan tol di Pulau Jawa.
Tarif dua jalan tol akan naik mulai malam ini atau lebih tepatnya pada pukul 00.00 WIB, Rabu 20 Agustus 2023.
Dua jalan tol yang akan mengalami kenaikan tarif merupakan jalan bebas hambatan paling tua di Wilayah Jabodetabek.
BACA JUGA: Jalan Tol Trans Sumatera Punya 2 Jembatan Terpanjang di Indonesia, Ikonik Banget
Pertama, Jalan Tol Jagorawi (Jakarta – Bogor - Ciawi). Jalan dengan panjang 59 km ini beroperasi sejak 9 Maret 1978.
Kedua, Jalan Tol Prof Dr Ir Soedijatmo atau Sedyatmo. Jalan sepanjang 14.30 km yang dikelola PT Jasa Marga ini beroperasi mulai 1 April 1985.
Dalam keterangan tertulis PT Jasa Marga disebutkan penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler.
Disebutkan juga bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Tarif Baru Jalan Tol Jagorawi:
- Golongan I menjadi Rp 7.500 dari semula Rp 7.000
- Golongan II menjadi Rp 12.000 dari semula Rp 11.500
- Golongan III menjadi Rp 12.000 dari semula Rp 11.500
- Golongan IV menjadi Rp 17.000 dari semula Rp 16.000