"Pada 2003 pernah masuk penjara kasus pengeroyokan dipenjara 10 bulan kang. Saya menyesal melakukan penganiayaan itu," tuturnya.
Jelas dia, dirinya dengan korban sebenarnya pernah terikat tali kekerabatan.
"Korban dulu pernah nikah dengan ponakan saya lalu bercerai. Saya tak ada dendam awalnya. Hanya aksi spontan lagi mabuk tuak, tak enak dengan bahasa korban saat diminta rokok," jelasnya.