Penjahat pemilik ilmu Rawe Rontek balas dendam. Mengamuk menyerang pendekar yang membunuhnya.
Akhirnya pendekar pun kalah hingga terluka parah. Ada juga yang sampai mati karena seangan balik penjahat pemilik ilmu Rawe Rontek.
Penjahat itu semakin sombong dan menebar teror.
Siapa saja yang tidak disukainya dihancurkan. Kalau tidak mau tunduk akan dibunuhnya.
BACA JUGA:Labirin Rahasia Berusia 1.000 Tahun Ditemukan di Bawah Gereja Katolik di Meksiko
Sampai kemudian ada pendekar yang lebih sakti muncul.
Penjahat dengan ilmu Rawe Rontek pun ketakutan dan berupaya menghindari bertemu sang pendekar.
Sebab pendekar sakti tahu kelemahan ilmu Rawe Rontek. Sampai akhirnya pendekar sakti bisa membunuh penjahat pemilik ilmu Rawe Rontek tanpa bisa hidup lagi.
Jika Ferdi Sambo diibaratkan pemilik ilmu Rawe Rontek, tentu para pendekar yang pernah membunuhnya ketar-ketir.
Anulirnya Mahkamah Agun Republik Indonesia dari vonis mati jadi hukuman seumur hidup, bagi Ferdy Sambo ibarat bangkit dari kematian.
Bukan saja dirinya yang bisa kembali hidup, tetapi istrinya, ajudan, dan sopir pun vonisnya menjadi ringan.
Ibarat yang terluka parah mereka itu efek ‘Rawe Rontek’ Ferdy Sambo menjadi ringan tingkat lukanya.
Kasus Ferdy Sambo ini tahun 2022 membuat geger jagat Indonesia.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan kepada ajudannya Bripda Yoshua Hutabarat.
Bripda Yoshua meninggal karena dua tembakan yang mengenai otak dan paru Yosua.