Kakorlantas Polri Ubah Skema Sirkuit Ujian Praktek SIM, Ada 5 Materi Ujian Pembuatan SIM, Mudah Jangan Nembak!
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Korlantas Polri resmi mengubah skema sirkuit ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sekarang ini, sirkuit baru ujian praktek SIM berbentuk huruf S.
Sebelumnya, sirkuit baru ujian praktek SIM berbentuk angka 8, sehingga menyulitkan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM.
Kakorlantas Polri Firman Shantyabudi menjelaskan materi ujian praktek SIM akan disesuaikan dengan jajaran Polres di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
BACA JUGA:AC Milan Masih Butuh Tukang Angkut Air Seperti Frank Rijkaard atau Mark van Bommel
Firman Shantyabudi menyebut skema sirkuit baru ujian praktek SIM akan mulai diterapkan di jajaran Polres pada Senin 7 Agustus 2023.
Hal itu dikatakan Kakorlantas Polri usai meninjau sirkuit baru ujian praktek SIM di Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jumat 4 Agustus 2023.
Firman Shantyabudi mengatakan, diubahnya skema sirkuit ujian praktek SIM telah berdasarkan masukan dari masyarakat.
Firman Shantyabudi meminta agar masyarakat tidak mengiming-imingi imbalan kepada petugas pada saat melakukan pembuatan SIM.
BACA JUGA:Terjawab, Kenapa Bojan Hodak Istirahatkan 7 Pemain Inti Persib, Ada Kaitannya dengan Persis Solo
Bagi Anda yang akan membuat SIM, ketahui 5 materi ujian praktek SIM C bagi kendaraan roda dua atau motor.
Perlu diketahui, sirkuit baru ujian praktek SIM memasukkan sisi edukasi dan juga pengetahuan tentang berkendara.
Materi yang ada dalam ujian praktek SIM C bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pengendara ketika sedang berada di jalan raya.
Kakorlantas Polri menyampaikan terdapat 5 materi dalam ujian praktek SIM C pada sirkuit baru yang berbentuk huruf S.