Tokoh Politik Prancis, Maximilien Robespierre Dihukum Mati
RADARTASIK.COM - Hari ini di masa lalu. Pemimpin Pemerintahan Teror, Maximilien Robespierre dihukum mati dengan guillotine di Paris pada 28 Juli 1794.
Maximilien Robespierre adalah seorang tokoh politik yang sangat berpengaruh selama masa Revolusi Prancis.
Lahir pada tanggal 6 Mei 1758 di Arras, Prancis, Robespierre dikenal sebagai seorang pemimpin Gerakan Republikan Radikal dan terkenal karena kekuatannya sebagai seorang orator dan pengacara.
BACA JUGA:Saran DPRD di Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-391, Mulai Infrastruktur hingga Peningkatan PAD
Pada awal revolusi, Robespierre merupakan seorang anggota Majelis Nasional Konstituante yang bertujuan untuk menciptakan konstitusi baru bagi Prancis.
Namun, ia kemudian bergabung dengan kelompok Jacobin, kelompok politik radikal yang mengadvokasi pembentukan Republik Prancis dan menentang monarki. Ia menjadi salah satu pemimpin terkemuka di dalam kelompok ini.
Puncak kekuasaan Robespierre berada di masa Pemerintahan Teror selama Revolusi Prancis. Ia mendukung penggunaan kekerasan sebagai sarana untuk mencapai tujuan revolusi dan menentang pihak-pihak yang dianggapnya sebagai musuh revolusi, termasuk kaum aristokrat dan oposisi politik.
Pada periode ini, banyak eksekusi dilakukan, termasuk eksekusi terhadap Raja Louis XVI dan Ratu Marie Antoinette.
Namun, dominasi Robespierre berakhir ketika banyak orang mulai mengkhawatirkannya sebagai diktator yang berlebihan dan pemerintahannya yang keras semakin tidak populer.
Pada tanggal 27 Juli 1794, Robespierre dan beberapa pendukungnya ditangkap setelah sebuah kudeta yang dikenal sebagai Kudeta 9 Thermidor.
Keesokan harinya, pada tanggal 28 Juli 1794, Robespierre dieksekusi oleh guillotine tanpa pengadilan.
Kehidupan dan karier Robespierre memberikan banyak pembelajaran dan penilaian tentang peran radikalisme politik dalam sejarah Prancis dan bagaimana penggunaan kekuasaan yang otoriter dapat mengarah pada konsekuensi yang merugikan.